Tak Lagi di Prancis, Sofyan Basir Sudah Kembali ke Indonesia


Jakarta - KPK mengatakan sudah mengidentifikasi keberadaan Dirut PLN nonaktif Sofyan Basir. Tersangka kasus dugaan suap terkait proyek PLTU Riau-1 itu disebut sudah kembali dari Prancis dan telah berada di Indonesia.

"Hari ini informasi yang kami terima yang bersangkutan sudah kembali ke Indonesia," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2019).

Febri mengatakan Sofyan bakal dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka. Namun dia menjelaskan detail kapan Sofyan dipanggil.

"Nanti tentu sesuai kebutuhan di penyidikan akan dipanggil, tapi persisnya jadwalnya kapan nanti kami informasikan," ucapnya.

Sofyan sebelumnya diketahui berada di Prancis. Dia berada di sana untuk mencari pendanaan terkait proyek PLN.

Dia ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga membantu eks Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih mendapatkan suap dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo. KPK menduga Sofyan dijanjikan jatah yang sama dengan Eni dan Idrus Marham yang lebih dulu diproses dalam kasus ini.

Sofyan diduga berperan aktif memerintahkan jajarannya agar kesepakatan dengan Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1 segera direalisasi. KPK menyebut ada berbagai pertemuan di hotel, restoran, kantor PLN, dan rumah Sofyan terkait pembahasan proyek ini.

Ada sejumlah perbuatan yang diduga dilakukan Sofyan. Antara lain menunjuk perusahaan Kotjo untuk mengerjakan proyek PLTU Riau-1 hingga menyuruh salah satu direktur di PT PLN untuk berhubungan dengan Eni Saragih dan Kotjo. 
(haf/nvl)

Posting Komentar

0 Komentar